Perjanjian Pisah Rumah Perkawinan

Kategori: Keluarga, Hidup Bersama, dan Urusan Pribadi

Pihak-Pihak dalam Perjanjian

Tata Kelola Perusahaan & Jadwal Ekuitas

Syarat & Ketentuan Tambahan

Tambahkan ketentuan khusus, syarat khusus, atau klausul kustom yang disetujui antara para pihak.

Penandatanganan & Tanda Tangan

PERJANJIAN PISAH RUMAH PERKAWINAN

Tanggal Efektif: 26 September 2026| Negara / wilayah: Indonesia| Tempat Jakarta


Pihak-Pihak dalam Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada 26 September 2026 di Jakarta oleh dan antara:

Pihak Pertama
Budi Santoso Perorangan
Pihak Kedua
Siti Rahayu Perorangan

2. PENANDATANGANAN & TANDA TANGAN

Oleh: Budi Santoso (Pihak Pertama)

Oleh: Siti Rahayu (Pihak Kedua)