Perjanjian Otorisasi Perwalian Sementara

Kategori: Perjalanan Anak, Kesejahteraan Anak, dan Otorisasi Konsuler

Pihak-Pihak dalam Perjanjian

Surat Kuasa

Syarat & Ketentuan Tambahan

Tambahkan ketentuan khusus, syarat khusus, atau klausul kustom yang disetujui antara para pihak.

Penandatanganan & Tanda Tangan

PERJANJIAN OTORISASI PERWALIAN SEMENTARA

Tanggal Efektif: 26 September 2026| Negara / wilayah: Indonesia| Tempat Jakarta


Pihak-Pihak dalam Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada 26 September 2026 di Jakarta oleh dan antara:

Pihak Pertama
Budi Santoso Perorangan
Pihak Kedua
Siti Rahayu Perorangan

2. PENANDATANGANAN & TANDA TANGAN

Oleh: Budi Santoso (Pihak Pertama)

Oleh: Siti Rahayu (Pihak Kedua)